Wadah pemersatu profesi, pusat pengembangan ilmu radiologi modern, serta komitmen pengabdian untuk kesehatan masyarakat Indonesia.
Program Studi Pendidikan Radiologi Universitas Airlangga (UNAIR) memiliki rekam jejak sejarah yang panjang dan strategis dalam melahirkan tenaga ahli pencitraan medis (radiografer) profesional di Indonesia. Perjalanan kelembagaan prodi ini mencerminkan dinamika transformasi pendidikan tinggi vokasi di lingkungan Universitas Airlangga, bermula dari era Fungsi Non-Gelar Kesehatan (FNGK) hingga berkembang menjadi jenjang Sarjana Terapan (D4) Teknologi Radiologi Pencitraan.
Pendirian pendidikan radiologi diawali dengan dibentuknya Fakultas Non-Gelar Kesehatan (FNGK) Universitas Airlangga berdasarkan SK Presiden RI No. 56 Tahun 1982. FNGK ditugaskan secara khusus untuk mengelola program-program pendidikan tenaga kesehatan terapan tingkat diploma.
Dengan dilakukannya reorientasi dan pembubaran FNGK di seluruh PTN Indonesia, pengelolaan Program D-III Radiologi dialihkan ke bawah naungan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga dalam struktur Pendidikan Ahli Madya Kesehatan (PAMSK).
Menindaklanjuti amanat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Universitas Airlangga mendirikan Fakultas Vokasi (FV) UNAIR secara resmi pada tanggal 14 Mei 2014.
Menjawab tantangan pesatnya perkembangan teknologi kedokteran dan kebutuhan modalitas pencitraan tingkat tinggi (high-end modality), D3 Radiologi mengalami peningkatan jenjang (upgrading) menjadi D4 Teknologi Radiologi Pencitraan (Sarjana Terapan).
| Tahun | Landasan / Dasar Hukum | Nama Kelembagaan | Keterangan Lulusan |
|---|---|---|---|
| 1982 | SK Presiden RI No. 56/1982 | FNGK UNAIR | Fase Perintisan Penyiapan Prodi |
| 1984 | SK Dikti No. 0117/DIKTI/Kep/1984 | D3 Radiologi FNGK UNAIR | Ahli Madya (A.Md.Kes.) |
| 1989/1993 | Reorganisasi Vokasi PTN | D3 Radiologi FK UNAIR | Ahli Madya (A.Md.Kes.) |
| 2014 | SK Rektor UNAIR (14 Mei 2014) | D3 Radiologi Vokasi UNAIR | Ahli Madya (A.Md.Kes.) |
| 2021-Kini | Upgrading Dikti Vokasi Kes | D4 Teknologi Radiologi Pencitraan | Sarjana Terapan (S.Tr.Kes.) |
Landasan utama dalam setiap langkah kerja dan program pengembangan kepengurusan IKARO.
Menjadi organisasi alumni Radiologi UNAIR yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing nasional serta internasional, sebagai pusat jejaring profesional, pengembangan keilmuan, dan kolaborasi strategis dalam memajukan radiologi Indonesia
Didukung oleh jajaran profesional yang berdedikasi tinggi demi kemajuan seluruh anggota.
Seluruh dokumen dasar penetapan, Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), serta kode etik profesi dapat diunduh oleh anggota terdaftar.